Struktur Organisasi

Jabatan: KAUR UMUM
Nama Pejabat: Detail Pegawai TALIAH,S.Pd.I
NIP: -

Kepala urusan tata usah  dan umum atau biasa disebut kaur TU dan Umum adalah Perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat desa yang membidangi urusan ketatusahaan.