Struktur Organisasi
Jabatan | : | KAUR UMUM |
---|---|---|
Nama Pejabat | : | Detail Pegawai TALIAH,S.Pd.I |
NIP | : | - |
Kepala urusan tata usah dan umum atau biasa disebut kaur TU dan Umum adalah Perangkat Desa yang berkedudukan sebagai unsur staf sekretariat desa yang membidangi urusan ketatusahaan.