Struktur Organisasi

Jabatan: KASI PEMERINTAHAN
Nama Pejabat: Detail Pegawai HERIYANTO
NIP: -

Kepala Urusan Pemerintahan ( kaur Pemerintahan ) Tugas Kepala urusan pemerintahan ( KAUR PEM ) adalah membantu kepala desa melaksanakan pengelolaan administrasi kependudukan, administrasi pertanahan, pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat desa, mempersiapkan bahan perumusan kebijakan penataan, kebijakan dalam penyususnan