Struktur Organisasi

Jabatan: KEPALA DESA
Nama Pejabat: Detail Pegawai H.SYAMSUNI,S.HI
NIP: -

Kepala Desa adalah Pejabat Pemerintah desa yang mempunyai wewenang, tugas dan kewajiban untuk menyelenggarakan rumah tangga desanya. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin Penyelengaraan Pemerintahan Desa.